Terhimpit Hutang, Seorang Warga Kutasari Purbalingga Nekad Curi Handphone

- 6 Desember 2021, 13:25 WIB
Warga Desa Kutasari Purbalingga digelandang ke Mapolres Purbalingga karena mencuri Handphone.
Warga Desa Kutasari Purbalingga digelandang ke Mapolres Purbalingga karena mencuri Handphone. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Seorang warga Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, MS (21) yang bekerja sebagai buruh dan tinggal di Desa Candinata dibekuk pihak kepolisian Polsek Kutasari Lantara terbukti mencuri beberapa buah handphone.

Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono menjelaskan, Unit Reskrim Polsek Kutasari membekuk MS di rumah istrinya di Desa Bumisari, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga beserta barang bukti berupa handphone merek Oppo A54, Oppo A1K dan Redmi Note 8.

Baca Juga: Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo Tempati Peringkat Teratas Survei Pilpres 2024

Selain itu, Polisi juga mengamankan sepeda motor Satria FU berikut helm warna hitam serta celana dan jaket yang dipakai tersangka saat beraksi.

"Modus yang dilakukan tersangka yaitu pura-pura membeli rokok di warung korban sambil memantau situasi. Saat situasi memungkinkan kemudian mengambil handphone yang sedang digunakan mainan oleh cucu korban," jelas Wakapolres Purbalingga, Senin 6 Desember 2021.

Baca Juga: Lupa Mematikan Tungku saat Pergi Kondangan, Sebuah Rumah di Purbalingga Terbakar

Pelaku melancarkan aksinya pada Kamis, 25 November lalu di wilayah Desa Kecamatan Kutasari, Purbalingga.

MS mencuri handphone milik Korban Siti Chotimah (52) warga Desa Kutasari RT 8 RW 4, Kecamatan Kutasari Kabupaten PurbaIingga.

"Dari pengembangan kasus, tersangka mengaku melakukan pencurian handphone di tiga lokasi berbeda. Masing-masing di warung Bakso Desa Kutasari, rumah warga Desa Bumisari dan rumah warga Desa Candinata pada bulan November," kata Wakapolres Purbalingga.

Baca Juga: Riza Ardiana Menyarankan Kepada Kepala Dinkominfo Balik ke Perpus Untuk Belajar Lagi

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x