Lensa Purbalingga - Pekerjaan pembangunan Sentra IKM Logam yang berada di Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Kabupaten Purbalingga dipersoalkan.
Pasalnya, penyelesaian pekerjaan proyek milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Purbalingga ini belum sepenuhnya rampung, namun sudah dilakukan serah terima sementara pekerjaan atau Provesion Heand Over (PHO).
Hal tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Kabupaten Purbalingga, Kamis siang 23 Desember 2021.
Baca Juga: YouTuber Mbah Minto Meninggal Dunia, Ganjar Pranowo Sampaikan Belasungkawa
Pimpinan sidak dari Komisi II DPRD Purbalingga, Karseno menyayangkan apa yang sudah dilakukan Disperindag Purbalingga.
Menurutnya, pekerjaan pembangunan Sentra IKM Logam ini belum sepenuhnya selesai kenapa dari Disperindag sudah PHO.
"Ini benar-benar ngawur, pekerjaan belum sepenuhnya selesai kok sudah di PHO. Ini kalau saya bawa kejaksaan akan jadi temuan," katanya disela-sela sidak.
Baca Juga: Polres Purbalingga Musnahkan Ribuan Botol Miras, Petasan dan Narkoba Jelang Nataru
Sementara itu Kepala Disperindag Pemkab Purbalingga Johan Arifin yang mendampingi sidak, membenarkan mengenai adanya PHO proyek tersebut.
Menurutnya Johan memang ada sejumlah pekerjaan di proyek pembangunan Sentra IKM Logam tersebut yang belum selesai.