Lensa Purbalingga - Petugas kepolisian Polsek Bukateja memasang garis polisi di jalan Desa Wirasaba, Kecamatan Bukateja, Purbalingga yang ambles karena tergerus luapan Sungai Serayu.
"Pemasangan garis polisi dilakukan karena membahanyakan pengguna jalan yang melintas," kata Kapolsek Bukateja Polres Purbalingga, Iptu Wartono, Kamis 23 Desember 2021.
Baca Juga: Ini 5 Strategi Bupati Tiwi Entaskan Kemiskinan di Purbalingga
Kapolsek menyampaikan, peristiwa jalan ambles terjadi pada Rabu malam 22 Desember 2021 sekira pukul 23.30 WIB.
"Tidak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut namun kendaraan tidak bisa dilalui dan berpotensi menimbulkan bahaya bagi pengendara," jelasnya.
Baca Juga: Kepala Bappelitbangda Purbalingga: Ada 49 Desa Miskin plus 25 Desa Miskin Ekstrim di Kota Perwira
Dari pantauan di lapangan jalan ambles memiliki panjang kurang lebih 12 meter. Dengan kedalaman sekitar tujuh meter.
"Jalan tersebut merupakan penghubung dua dusun di Desa Wirasaba, Kecamatan Bukateja, Purbalingga," terangnya.
Baca Juga: Gunakan Standar Ketat, Pengadaan Perangkat Desa Rajawana Purbalingga Meloloskan 1 Peserta
Kapolsek menjelaskan untuk mencegah warga nekat melintas, di lokasi tersebut dipasang tanda peringatan.