Harga Telur dan Cabai Rawit Merah Naik 3 Kali Lipat, Ini Penjelasan Dinperindag Purbalingga

- 27 Desember 2021, 20:09 WIB
Harga Telur dan Cabai Rawit Merah Naik Hampir 3 Kali Lipat, Ini Penjelasan Dinperindag Purbalingga.
Harga Telur dan Cabai Rawit Merah Naik Hampir 3 Kali Lipat, Ini Penjelasan Dinperindag Purbalingga. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Harga komoditas telur dan cabai rawit merah di beberapa pasar di Kabupaten Purbalingga mengalami kenaikan hampir 3 kali lipat.

Sebagaimana informasi yang diperoleh dari aplikasi Sistem Informasi Manajemen Harga Pasar (SIMHP) buatan Dinperindag Purbalingga, harga cabai rawit merah di Purbalingga naik 3 kali lipat menjadi Rp 81.500,- perhari ini, Senin, 27 Desember 2021.

Baca Juga: Fenomena Hujan Es Terjadi di Purbalingga Disertai Angin Puting Beliung

Mulanya, pada 6 Desember 2021, harga cabai rawit merah di Pasar Segamas Purbalingga seharga Rp17.000,-.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Purbalingga mengatakan, kenaikan harga cabai tersebut lantaran pada akhir tahun ini telah memasuki musim penghujan.

"Naiknya harga cabai karena sudah masuk musim hujan, kemudian juga pada Nataru kebutuhan pokok meningkat," kata Kepala Dinperindag, Johan Arifin saat dikonfrimasi melalui sambungan telepon, Senin 27 Desember 2021.

Baca Juga: Gila! Saat Nataru Harga Cabai Rawit, Telor Ras, Minyak Curah dan Daging Ayam di Purbalingga Meroket

Sementara itu, untuk harga telur ras di beberapa pasar di Purbalingga juga mengalami kenaikan.

Telur ras perhari ini terpantau berada di harga Rp 31.000,- atau naik dua kali lipat jika dibandingkan dengan harga pada tanggal 6 Desember 2021.

Baca Juga: Ganjar Pranowo: Warga yang Nekat Mudik saat Nataru Wajib Didata

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah