Apik Bangga Tuntut Legalitas, Dinperindag Purbalingga Berjanji Fasilitasi Laboratorium Uji Kebisingan

- 26 Januari 2022, 21:01 WIB
Suasana  Forum Group Discussion (FGD), Apik Bangga, Satlantas Polres Purbalingga, Dinperindag, Dishub dan DLH Purbalingga di UPTD Pilog, Rabu 26 Januari 2022.
Suasana Forum Group Discussion (FGD), Apik Bangga, Satlantas Polres Purbalingga, Dinperindag, Dishub dan DLH Purbalingga di UPTD Pilog, Rabu 26 Januari 2022. /Kurniawan./

Baca Juga: Mayat Laki Laki Ditemukan di Sungai Klawing Purbalingga, Pernah Cerita ke Kakaknya Lagi Ada Masalah Keluarga

Menurut Johan, pihaknya akan memulai dengan memberdayakan kelompok industri knalpot dan mengupayakan adanya laboratorium uji kebisingan di Kabupaten Purbalingga.

"Kami menyiapkan salah satu workshop yang ada di UPTD Pilog Ini sebagai laboratorium, nanti pada minggu ketiga Februari akan studi banding dulu ke balai pelayanan uji kebisingan di Bandung," ucapnya.

Baca Juga: Tenda Pedagang PFC Purbalingga Porak Poranda Terkena Angin Puting Beliung

Dari hasil diskusi tersebut, akhirnya membuahkan enam kesepakatan antara Dinperindag, kepolisian, DLH, Dishub dan para pengrajin knalpot di Purbalingga.

Enam kesepakan tersebut

1. Bersinergi mendukung Polri dalam menegakkan peraturan dan ketertiban berlalu lintas.
2. Menciptakan lingkungan yang kondusif bagi industri knalpot Purbalingga dan masyarakat pengguna di Kabupaten Purbalingga
3. Mengupayakan legalitas produk industri knalpot Purbalingga.
4. Melakukan pembinaan dan komitmen dalam peningkatan kualitas knalpot Purbalingga yang memenuhi Peraturan Perundang-Undangan
5. Memajukan perkembangan industri knalpot sebagai ikon unggulan Purbalingga
6. Menjaga marwah Kabupaten Purbalingga sebagai sentra industri knalpot di Purbalingga.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x