DPRD Purbalingga Gelar Public Hearing Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Pekan Depan Ditetapkan

- 11 Februari 2022, 21:28 WIB
Suasana public hearing Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, di ruang rapat paripurna DPRD Purbalingga, Jumat 11 Februari 2022.
Suasana public hearing Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, di ruang rapat paripurna DPRD Purbalingga, Jumat 11 Februari 2022. /Kurniawan./

Baca Juga: Sungai Klawing Meluap, Talud Sepanjang 26 Meter di Desa Penaruban Purbalingga Ambrol, Satu Rumah Ngungsi

Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan menyampaikan, setelah ini, Raperda tersebut akan ditetapkan menjadi Perda di rapat paripurna DPRD pada Jumat 18 Februari mendatang.

"Raperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung merupakan salah satu yang masuk dalam 13 Raperda yang diprioritaskan dalam Propemperda tahun 2022," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x