Ingat! Mulai 1 Maret 2022, Pasar Segamas Purbalinggai Terapkan E Parkir

- 15 Februari 2022, 16:24 WIB
Pintu parkir Pasar Segamas Purbalingga sebelum menggunakan E Parkir.
Pintu parkir Pasar Segamas Purbalingga sebelum menggunakan E Parkir. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Mulai 1 Maret 2022 mendatang, Pasar Segamas Purbalingga akan menerapkan elektronik parkir (E parkir).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga, Johan Arifin, Selasa 15 Februari 2022.

"E-Parkir bertujuan meningkatkan kualitas layanan perparkiran yang lebih tertib, nyaman dan aman," kata Kepala Disperindag Purbalingga.

Baca Juga: Dinilai Tidak Sesuai AD ART, Muscam PK Kecamatan Kertanegara Partai Golkar Purbalingga Sempat Ricuh

Johan menjelaskan, dengan E parkir akan dapat meningkatkan PAD sektor tempat khusus parkir di Pasar Segamas Purbalingga.

" E parkir jelas lebih efektif dan pastinya akan dapat meningkatkat PAD Kabupaten Purbalingga," ungkapnya.

Baca Juga: Total Kasus Positif Covid 19 di Jawa Tengah Mencapai 10.923, Ganjar Pranowo bakal Genjot Vaksinasi

Johan menambahkan, E parkir juga merupakan salah satu implementasi program digitalisasi layanan pasar yang telah digaungkan sejak 2021 lalu.

Program tersebut antara lain meliputi transaksi elektronik melalui QRIS, layanan belanja online (jujag jujug), E-Retribusi serta E-Parkir.

“ Perpindahan dari parkir manual ke elektronik, kami yakin target kinerja ini akan dapat terpenuhi dengan pengelolaan parkir secara profesional dan modern,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah