Dua Wilayah Terapkan PSBB, Pemkab Purbalingga Berikan Bantuan Berupa Paket Sembako

- 2 Mei 2020, 16:30 WIB
BANTUAN paket sembako diberikan Bupati Tiwi kepada dua wilayah yang menerapkan PSBB, Sabtu (2/5)./dok humas pbg
BANTUAN paket sembako diberikan Bupati Tiwi kepada dua wilayah yang menerapkan PSBB, Sabtu (2/5)./dok humas pbg /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga – Baik RT 01 RW 01 Kelurahan Purbalingga Kulon yang dihuni 13 KK dan RT 2 / RW 2 Gang Pancuran Desa Kalitinggar Kidul Kecamatan Padamara dihuni 71 KK, memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Oleh sebab itu, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi selaku ketua Tim Gugus Covid-19 tingkat kabupaten, didampingi Ketua DPRD HR Bambang Irawan, Dandim 0702 Letkol Inf Yudhi Novrizal, dan Danlanud JB Soedirman Arie Sulanjana memberikan bantuan paket sembako, kepada dua wilayah tersebut, Sabtu (2/5).

Bupati Tiwi mengatakan, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten melakukan pemantauan penerapan PSBB di Kelurahan Purbalingga Kulon dan Desa Kalitinggar Kidul Padamara, sekaligus memberikan bantuan bagi masyarakat terdampak PSBB.

Baca Juga: Luncurkan 'Jujag-jujug', Tawarkan Kemudahan Belanja Saat Pendemi Covid-19 Di Purbalingga

Ia berharap dengan diterapkan PSBB tersebut, masyarakat akan lebih disiplin dalam pelaksaannya.

Sehingga, bantuan tersebut dapat bermanfaat dan mampu mengurangi beban ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.

“Dengan adanya PSBB ini masyarakat akan semakin disiplin dalam rangka pencegahan covid-19. Dan seluruh kegiatan dibatasi baik kegiatan kemasyarakatan, sosial, budaya, keagamaan , sehingga untuk sementara waktu saya berharap masyarakat ikuti himbauan pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran covid-19.” ujarnya.

Baca Juga: 8 Kebijakan JPE Ringankan Masyarakat Terdampak Covid-19 Di Purbalingga

Sementara Kepala Desa Kalitinggar Kidul Purnomo mengatakan, dasar pemberlakuan PSBB di wilayah RT 2 RW 2 dikarenakan ada warganya yang positif terinfeksi Covid-19.

Kemudian melalui rembug warga, diputuskan dan dibuatlah Surat Keputusan pemerintahan desa terkait penerapan PSBB, sekaligus bantuan pangan bagi warga di wilayah PSBB.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Humas Protokol Kabupaten Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x