Lensa Purbalingga – Karena jumlah penderita Covid-19 di Purbalingga dianggap makin bertambah, akibat masyarakat kurang disiplin dan tidak mentaati anjuran pemerintah, maka Pemkab Purbalingga menyiapkan gedung Korpri Kalimanah dan Buper Munjulluhur di desa Karangbanjar Bojongsari sebagai tempat karantina tingkat kabupaten.
Sebelumnya, berdasarkan data per Kamis (30/4), Kabupaten Purbalingga telah mencatat jumlah PDP positif corona mencapai 32 orang, PDP negatif 78, PDP dirawat dan menunggu hasil swab 37 sedangkan PDP meninggal dunia sebanyak 12 orang.
Dua tempat karantina tersebut dikhususkan bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang mestinya melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah, namun kedapatan melanggar aturan pemerintah.
Baca Juga: Update Perkembangan Kasus Covid-19 Di Purbalingga Per Kamis 30 April
Pernyataan tersebut disampaikan ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 tingkat kabupaten Dyah Hayuning Pratiwi saat meninjau Buper Munjulluhur bersama tim gugus lainnya, Sabtu (2/5).
“Bagi para pemudik yang desanya belum mempunyai rumah karantina, nanti diarahkan untuk menempati Gedung Korpri. Termasuk para pemudik yang menggunakan gelang identitas akan tetapi tidak disiplin untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari, masih bandel keluar rumah atau wilayah padahal sudah masuk kategori ODP, nanti mohon maaf demi keselamatan seluruh masyarakat Purbalingga, akan kita arahkan ke Buper Munjuluhur,” Ujar Tiwi.
Ia mengatakan, dua lokasi tersebut akan segera disiapkan fasilitasnya, baik penerangan, air bersih dan MCK.
Baca Juga: Dua Wilayah Terapkan PSBB, Pemkab Purbalingga Berikan Bantuan Berupa Paket Sembako
Selain itu, Tiwi beserta rombongan menyempatkan diri berkunjung ke Kelurahan Kalikabong, guna menjenguk satu ODP yang sedang dikarantina, dan merupakan pemudik dari Surabaya Nita Aggraeni (23).
Kasi Pemerintahan Kelurahan Kalikabong Kalimanah Khaerun menuturkan, salah satu warga Kalikabong ini terpaksa menjalani karantina disalah satu ruang isolasi di Kelurahan.