Tempat Karantina Kabupaten Purbalingga Mampu Menampung 250 Pasien

- 7 Mei 2020, 19:09 WIB
RUANG karantina di gedung Korpri Purbalingga, mampu menampung 100 pasien, Kamis (7/5)./dok humas pbg
RUANG karantina di gedung Korpri Purbalingga, mampu menampung 100 pasien, Kamis (7/5)./dok humas pbg /Tim Lensa Purbalingga/

Selain itu, tim gugus tugas tingkat kecamatan dan desa diminta tegas terhadap pemudik yang tidak disiplin menjalani karantina di rumah atau ODP yang berkeliaran, untuk diarahkan ke rumah karantina ini.

“Jadi nanti kepada tim gugus tugas tingkat desa dan kecamatan, saya minta dibantu terkait ketegasan apabila di wilayah saudara masih ada ODP atau pemudik yang tidak disiplin melakukan karantina, masih menggunakan gelang ODP dan berkeliaran di luar rumah. Saya minta segera diarahkan masuk ke karantina tingkat kabupaten,” tegas Bupati Tiwi.

Diakui Tiwi, rencannya gedung Korpri sebagai tempat karantina akan dilengkapi dengan fasilitas seperti televisi, wifi, sarana olahraga dan tenaga kesehatan yang akan memantau kesehatan penghuni rumah karantina, termasuk makan dan minum ditanggung oleh pemerintah.

Baca Juga: Demi Mudik Rela Duduk Di Bagasi Dan Bayar Ongkos 450 Ribu

Ia meminta, agar seluruh pemudik untuk bisa disiplin melakukan karantina, baik secara mandiri di rumah, atau karantina tingkat desa maupun kabupaten.

Sementara Sekcam Kalimanah Ngudiati mengungkapkan, ada 8 orang pemudik dari Jakarta yang merupakan warga desa Kedungwuluh Kalimanah, meminta agar dikarantina di gedung Korpri.

Pasalnya setelah pulang ke Purbalingga, desa Kedungwuluh belum memiliki rumah karantina tingkat desa.(*)

Baca Juga: Larangan Mudik Dan Tekanan Sosial Ekonomi Berpotensi Meningkatkan Tindakan Kriminal

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Humas Protokol Kabupaten Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x