Tempat Karantina Kabupaten Purbalingga Mampu Menampung 250 Pasien

- 7 Mei 2020, 19:09 WIB
RUANG karantina di gedung Korpri Purbalingga, mampu menampung 100 pasien, Kamis (7/5)./dok humas pbg
RUANG karantina di gedung Korpri Purbalingga, mampu menampung 100 pasien, Kamis (7/5)./dok humas pbg /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga– Kabupaten Purbalingga telah menyiapkan rumah Karantina tingkat Kabupaten, yang mampu menampung 250 orang.

Rumah karantina tersebut terdiri dari Gedung Korpri bwrkapasitas 100 orang dan Bumi Perkemahan (Buper) Munjulluhur yang mampu menampung 150 orang.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi bersama Tim Gugus Covid Tingkat Kabupaten melakukan survei kesiapan rumah karantina kabupaten tersebut, Kamis (7/5).

Baca Juga: Banyak Pemudik, Bupati Tiwi: Pastikan Pemudik Dikarantina Dan Gunakan Gelang

Ia menyampaikan, bahwa gedung Korpri saat ini sedang dikerjakan penyelesaian kamar mandinya, sedangkan tempat tidur kecil (velbed) sudah terpasang di dalam gedung utama maupun gedung kedua.

Tiwi memastikan minggu depan tempat karantina tersebut, sudah dapat digunakan untuk para pemudik.

“Kita menyiapkan ada dua tempat, gedung Korpri dan Buper Munjulluhur. Untuk gedung Korpri, velbed-velbed sudah tertata, nanti kita akan persiapkan lagi MCK, minggu depan bisa ditempati oleh para pemudik-pemudik yang nantinya dikarantina,” bebernya.

Baca Juga: ODP Yang Kedapatan Melanggar, Pemkab Siapkan Tempat Karantina Khusus

Tempat karantina ini, lanjutnya, akan difokuskan bagi pemudik yang dengan kesadaran sendiri minta dikarantina diluar rumah, dan desanya belum memiliki rumah karantina.

Baca Juga: Bupati Purbalingga Tinjau Kesiapan Tempat Karantina Bagi Pemudik

Selain itu, tim gugus tugas tingkat kecamatan dan desa diminta tegas terhadap pemudik yang tidak disiplin menjalani karantina di rumah atau ODP yang berkeliaran, untuk diarahkan ke rumah karantina ini.

“Jadi nanti kepada tim gugus tugas tingkat desa dan kecamatan, saya minta dibantu terkait ketegasan apabila di wilayah saudara masih ada ODP atau pemudik yang tidak disiplin melakukan karantina, masih menggunakan gelang ODP dan berkeliaran di luar rumah. Saya minta segera diarahkan masuk ke karantina tingkat kabupaten,” tegas Bupati Tiwi.

Diakui Tiwi, rencannya gedung Korpri sebagai tempat karantina akan dilengkapi dengan fasilitas seperti televisi, wifi, sarana olahraga dan tenaga kesehatan yang akan memantau kesehatan penghuni rumah karantina, termasuk makan dan minum ditanggung oleh pemerintah.

Baca Juga: Demi Mudik Rela Duduk Di Bagasi Dan Bayar Ongkos 450 Ribu

Ia meminta, agar seluruh pemudik untuk bisa disiplin melakukan karantina, baik secara mandiri di rumah, atau karantina tingkat desa maupun kabupaten.

Sementara Sekcam Kalimanah Ngudiati mengungkapkan, ada 8 orang pemudik dari Jakarta yang merupakan warga desa Kedungwuluh Kalimanah, meminta agar dikarantina di gedung Korpri.

Pasalnya setelah pulang ke Purbalingga, desa Kedungwuluh belum memiliki rumah karantina tingkat desa.(*)

Baca Juga: Larangan Mudik Dan Tekanan Sosial Ekonomi Berpotensi Meningkatkan Tindakan Kriminal

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Humas Protokol Kabupaten Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x