Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut beli secara online dengan harga 850 ribu.
"Tersangka diancam pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf (a) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya.***
Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut beli secara online dengan harga 850 ribu.
"Tersangka diancam pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf (a) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya.***
Editor: Kurniawan