Lensa Purbalungga - Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Purbalinhga akan dicoret jika uang bantuan diketahui untuk mencicil motor atau beli rokok.
Hal itu disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) saat sambutan acara penyerahan simbolis BLT DD di Pendapa Kecamatan Bojongsari, Selasa 22 Februari 2022.
"Jangan digunakan untuk mencicil motor, membeli rokok dan hal lainnya yang tidak penting. Ketahuan maka akan dicoret dari daftar penerima," kata Bupati Purbalingga.
Baca Juga: Mendadak Belok Vixion Srudug Beat di Pengadegan Purbalingga, Salah Siapa?
Bupati Tiwi mengatakan, tujuan dari disalurkannya BLT DD adalah untuk memenuhi kebutuhan pokok warga masyarakat rentan yang terdampak Covid-19.
Menurutnya, Pemdes diamanati oleh Pemerintah Pusat untuk mengalokasikan 40 persen DD untuk penanganan Covid-19 khususnya pemenuhan kebutuhan pokok warga masyarakat.
"Pak Kades ini sudah baik hati mendata panjenengan agar menerima bantuan langsung tunai DD yang bertujuan agar kebutuhan pokok terpenuhi," ungkapnya.
Baca Juga: Pramuka Kwarcab Purbalingga Gelar Renungan Suci dan Saresahan di Baden Powell Day 2022
Bupati Tiwi mewanti kepada para penerima BLT DD agar jangan menggunakan dana tersebut untuk selain kebutuhan pokok.
Jika para penerima kedapatan membelanjakan uangnya untuk kebutuhan tersier maka Kepala Desa akan mencoret penerima.