Lensa Purbalingga - Ratusan sopir truk muatan barang maupun ekspedisi di Kabupaten Purbalingga melakukan demo, Selasa 22 Februari 2022.
Para sopir truk di Purbalingga melakukan aksi demo menolak adanya aturan tentang ODOL (Over Dimension Over Loading) dan juga adanya indikasi pungli.
Baca Juga: Ditanya Setelah Bogor DKI 1 atau Jabar 1, Bima Arya: Siap Kemanapun Jika Diberi Amanah
Aksi mereka dengan cara mendatangi Dinas Perhubungan (Dishub) Purbalingga dan konvoi di jalan Kalikajar hingga Gor Goentoer Darjono.
"Kami menuntut agar aturan soal ODOL dikaji ulang jangan sampai merugikan kami rakyat kecil," kata salah satu sopir di Purbalingga, Slamet setelah audensi di aula kantor Dishub Purbalingga.
Baca Juga: Catat Ibu-Ibu! Produsen Tahu di Purbalingga Mulai Hari Ini hingga Rabu Mogok Tidak Produksi
Tidak hanya itu, yang kami sayangkan selain ada penindakan tilang, ada juga oknum yang menarik pungutan liar atau mel.
“Penegakan aturan si iya, tapi jangan terlalu kejam, karena semua sopir yang menanggung,” ucapnya.
Baca Juga: Warga Bobotsari Ditangkap BNNK saat Ambil Sabu di Belakang Terminal Purbalingga
Slamet menambahkan, kondisi ini sangat memberatkan para sopir, pasalnya biaya tilang dan operasional dijalan ditanggung sendiri.