Lensa Purbalingga - Tak lama lagi knalpot buatan Kabupaten Purbalingga akan berstandar Nasional Indonesia (SNI).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga, Johan Arifin, Kamis 24 Februari 2022.
"SNI menjadi salah satu harapan para pengrajin knalpot di Purbalingga. Diketahui industri knalpot Purbalingga merupakan knalpot after market (handmade)," tuturnya.
Baca Juga: Ratusan Warga Desa Banjaran Purbalingga Gelar Aksi Penolakan Tambang Galian C
Johan menyampaikan, SNI knalpot after market sangat penting. Artinya dalam rangka meningkatkan daya saing produk unggulan Purbalingga.
Sekaligus meningkatkan citra produk dari selama ini yang dianggap sebagai produk non standar sehingga terkesan ilegal.
"SNI sangant penting, kenapa? Karena meninhkatkan daya saing produk unggulan Purbalingga dan tidak terkesan ilegal," terangnya.
Baca Juga: Awas! Berani Timbun Minyak Goreng, Dinperindag Purbalingga Bakal Beri Sanksi
Sementara Kepala Kantor Layanan Teknis BSN Bandung, Hardiles mengatakan sangat memungkinkan bila Purbalingga akan mengusulkan SNI khusus produk knalpotnya.
BSN akan segera lakukan pembahasan internal untuk menyusun kajian spesifikasi komponen knalpot yang akan di SNI kan.