Penerima Bansos di Purbalingga Mengaku Dipotong Rp 250 ribu Untuk Beli Beras di Kantor Desa

- 26 Februari 2022, 16:26 WIB
Penerima Bansos di Purbalingga Mengaku Dipotong Rp 250 ribu Untuk Beli Beras di Kantor Desa.
Penerima Bansos di Purbalingga Mengaku Dipotong Rp 250 ribu Untuk Beli Beras di Kantor Desa. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementrian Sosial (Kemensos) yang kini berupa uang tunai mulai disalurkan di Kabupaten Purbalingga.

Proses penyarulan BPNT yang sekarang tunai pada 2022 di Kabupaten Purbalingga, Kemensos bekerjasama dengan PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Prakiran Cuaca Purbalingga Hari Ini, Sabtu 26 Februari 2022 Berawan, Sore Hujan Ringan

Namun dalam proses pencairan bansos di 2 Desa, 2 Kecamatan di wilayah Purbalingga, Keluarga Penerima Manfaat (KPM), setelah menerima bansos Rp 600 ribu mengaku dipotong oleh petugas lain Rp 250 ribu untuk beli beras yang sudah disediakan di kantor desa.

"Saya ngambil bansos di Kantor Desa Karangduren, Kecamatan Bobotsari, Purbalingga. Saya terima Rp 600 ribu, trus oleh petugas lain dipotong Rp 250 ribu untuk bayar beras 25 Kg," kata KPM Desa Karangduren, Juliayati kepada wartawan, Sabtu 26 Februari 2022.

Baca Juga: Hingga 28 Februari 2022, Purbalingga Bersatatus PPKM Level 3

Hal serupa pun dialami oleh KPM Desa Tlahab Lor Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.

KPM di desa tersebut juga menyampaikan bahwa dirinya mendapat bansos Rp 600 ribu, kemudian diambil Rp 250 ribu untuk membeli beras 25 Kg.

"Kalau disuruh memilih saya pilih uangnya utuh. Tapi hal ini memang sudah biasa terjadi," kata warga penerima manfaat Desa Tlahab Lor, Darsinah.

Baca Juga: Sosialisasi Tambang di Desa Banjaran Purbalingga Ditunda, Ini Penjelasannya

Sementara Kepala Desa Karangduren, Kecamatan Bobotsari, Purbalingga, Setyo Pamungkas saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengharuskan warga untuk membeli beras.

Terkait adanya beras di kantor desanya, ia mengatakan ini hanya titipan dari pedagang beras.

"Ini hanya titipan, daripada beras ditaruh diluar kita fasilitasi tempat. Jadi kita gak memaksa kepada warga untuk membeli," ungkapnya.

Baca Juga: Bangkitkan Ekonomi di Masa Pandemi,Pegadaian Salurkan CSR berupa 50 Gerobak Angkringan Kepada UMKM Purbalingga

Ditanya ada beberapa Desa yang menerapkan kebijakan serupa di Kecamatan Bobotsari, Kades Karangduren menjawab ada 2 Desa.

"Ada 2 Desa, sini Desa Karangduren dan Desa Bobotsari," ungkapnya.

Baca Juga: Salurkan CSR, Pegadaian Berikan 50 Gerobak Angkringan Kepada UMKM Purbalingga

Dikonfirmasi terpisah Kepala Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, Purbalingga, Dirwanto pun menyampaikan hal yang sama seperti Kades Karangduren.

Selain itu, Dirwanto menyampaikan kekhawatirannya karena setiap KPM harus melaporkan nota setelah uang bansos dibelanjakan.

"Yang menerapkan seperti ini tidak hanya Desa Tlahab Lor saja, Desa Karangreja, Desa Gondang dan Desa Kutabawa. Ada 4 Desa," ungkapnya.

Baca Juga: Atasai Kelangkaan Minyak Goreng, Dinperindag Purbalingga Akan Gelar Operasi Pasar

Terkait adanya kebijakan yang dilakukan oleh para Kades tersebut, Kepala Dinas Sosial Purbalingga, Eni Sosiatman mengaku belum mengetahui.

Eni juga mengatakan dirinya belum tau aturan BPNT 2022, karena belum menerima pedumnya.

"Saya belum bisa komentar, saya pelajari dulu dengan teman-teman," katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu sore.***

 

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x