Lensa Purbalingga - Ratusan warga Desa Serang Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga gelar unjuk rasa atau demo, Jumat 4 Maret 2022.
Ratusan warga Desa Serang Purbalingga ini melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar tempat karaoke yang berada di desanya ditutup.
"Ratusan warga gelar demo tuntut tempat karaoke yang berada di jalan Raya Serang ditutup," kata Kepala Desa (Kades) Serang Purbalingga, Sugito, Jumat pagi.
Sugito menyampaikan, alasan warga menuntut tempat karaoke tersebut karena keberadaannya dianggap meresahkan warga.
"Tuntutan warga agar tempat karaoke tersebut ditutup karena dianggap meresahkan warga," ungkapnya.
Baca Juga: Dua Penyanyi Jabar Rilis Singel Terbaru, Purbalingga Dipilih Jadi Lokasi Shoting Video Klip
Ia menyampaikan lokasi tempat karaoke tersebut merupakan milik perserorangan. Ada dugaan bahwa lokasi tersebut belum berizin.
Sugito mengatakan awalnya izin lokasi itu adalah rumah makan. Namun belakangan dijadikan tempat karaoke.
“ Hari ini warga melakukan aksi dan meminta tempat karaoke ditutup,” ungkapnya.