Lensa Purbalingga - Tempat hiburan malam Triton Karaoke di Desa Serang, Kecamatan Karangreja, Purbalingga yang di demo warga ditutup.
Keputusan itu didapat setelah dilakukan audiensi antara pemilik karaoke, warga, dan Pemdes Serang Purbalingga.
"Dari hasil mediasi antara warga, pemilik dan Pemdes, tempat karaoke ditutup," kata Kepala Desa Serang, Purbalingga, Sugito, Jumat 4 Maret 2022.
Baca Juga: Warga Desa Serang Purbalingga Demo Tuntut Tempat Karaoke Ditutup
Diberitakan sebelumnya, Ratusan warga Desa Serang Kecamatan Karangreja, Purbalingga gelar unjuk rasa (Demo).
Ratusan warga Desa Serang Purbalingga ini melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar tempat karaoeke yang berada di desanya ditutup.
"Ratusan warga gelar demo tuntut tempat karaoke yang berada di jalan Raya Serang ditutup," kata Kepala Desa (Kades) Serang Purbalingga, Sugito, Jumat 4 Maret 2022.
Sugito menyampaikan, alasan warga menuntut tempat karaoeke tersebut karena keberadaannya dianggap meresahkan warga.
"Tuntutan warga agar karaoeke tersebut ditutup karena dianggap meresahkan warga," ungkapnya.