Sementara Kepada Plt Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Setda, Tiwi berpesan bahwa proses pengadaan barang dan jasa juga harus tetap berjalan.
Menurutnya, pejabat Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda yang saat ini telah ditunjuk, telah banyak menguasai aturan mekanisme/hukum yang ada, sehingga proses pengadaan barang/jasa ini bisa dikawal dengan baik.
Sedangkan kepada Plt Camat Kaligondang, Bupati Purbalingga meminta, agar masalah Covid-19 di tingkat kecamatan hingga desa, menjadi perhatian luar biasa.
Baca Juga: Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda ini Diamankan Polisi
Selain itu, untuk distribusi berbagai bantuan sosial yang masih akan digulirkan 2 bulan kedepan, baik oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, kabupaten maupun Desa, diharapkan menjadi perhatian khusus.
“Saya berharap bantuan-bantuan ini bisa dikawal dengan baik agar tepat sasaran di lapangan. Demikian masalah pemerintahan di kecamatan juga agar bisa dikawal dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Ia menyampaikan, bahwa penunjukan ini berdasarkan pada kapabilitas dan kapasitas yang mumpuni dari ketiga pejabat tersebut.
Baca Juga: Lowongan Kerja! Perusahaan Retail Terkenal Buka Peluang
Dirinya juga berharap, setelah diterbitkan SK Bupati, terkait perintah untuk menjadi Plt, ketiga pejabat bisa segera melakukan konsolidasi internal ke dalam jajaran intansi tersebut.
“Untuk Plt Camat juga segera membangun sinergitas dengan pemerintah desa, baik kepala desa maupun perangkatnya,” tandasnya.(*)