Lensa Purbalingga - Rencana penambangan Galian C di Sungai Gintung di Desa Arenan, Kecamatan Kaligondang, Purbalingga tuai pro dan kontra antar warga.
Adanya polemik yang terjadi, Pemdes Desa Arenan Purbalingga menggelar audensi di aula kanyor Desa, Rabu 16 Maret 2022.
Baca Juga: Puluhan Hektar Sawah di Purbalingga Terendam Banjir, Ini Tanggapan Dinas Pertanian
Dalam audensi, Pemdes Arenan mengundang perwakilan dari Pemda Pubalingga, mulai satpol PP, Camat, DPRD serta Polisi.
Hadir juga dalam audensi LSM Garda Anak Bangsa (GAB) Purbalingga, sebagai wakil dari masyarakat yang menerima.
Baca Juga: Di Kecamatan Rembang, Ayah Temukan Anaknya Meninggal Gantung Diri
Kepala Desa Arenan H Ikhwono menyampaikan, audensi ini sebenarnya untuk mencari solusi bagaimana baiknya.
Namun, sampai akhir audensi masih juga belum ada kesepakatan, yang akhirnya kita akhiri.
"Daripada memanas dan tidak ada titik temu kami akhiri dan permasalahan ini akan kita bawa di DPRD Purbalingga," katanya.