Penolakan warga Arenan didasari kekhawatiran atas kerusakan alam, kerusakan jalan, dampak sosial.
Tidak hanya itu, para penambang manual merasa khawatir dirugikan, dan setelah selesai terus ditinggal begitu saja.
"Intinya kami khawatir jika sudah selesai ditambang akan ditinggal begitu saja seperti sebelum belumnya," ungkapnya.
Baca Juga: Dinporapar Purbalingga Luncurkan Paket Wisata Edukasi ‘Rasa Soedirman’ di Tempat Lahir Sang Jenderal
Sementara Wakil Ketua DPRD Purbalingga Adi Yuwono mengatakan, audiensi kali ini belum ada keputusan.
Maka nanti pimpinan dewan akan mengundang pihak-pihak terkait untuk dilakukan public hearing.
"Dalam waktu dekat pimpinan DPRD akan memgundang pihak-pihak terkait untuk dilakukan publik hearing," ungkapnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Purbalingga Hari Ini, Rabu 16 Maret 2022
Dikonfirmasi uasai acara, ketua DPP LSM Garda Anak Bangsa (GAB) Sentot Arianto mengatakan, kami hadir disini untuk mewakili masyarakat yang setuju adanya Galian C.
Dia menegaskan, bahwa LSM GAB murni menerima aspirasi dan dimintai tolong oleh masyarakat. Bukan dari pihak pengusaha tambang.