Pemilu 2024, Bawaslu RI Fokus Pengawasan Sistem Informasi Partai Politik

- 24 Maret 2022, 10:25 WIB
sosialisasi Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) yang diselenggarakan Kemendagri dan ikuti secara virtual oleh semua Pemda di Indonesia, Rabu 23 Maret 2022
sosialisasi Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) yang diselenggarakan Kemendagri dan ikuti secara virtual oleh semua Pemda di Indonesia, Rabu 23 Maret 2022 /KPU Purbalingga

Lensa Purbalingga - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia akan menfokuskan pengawasan dan bersifat krusial.

Terutama tentang Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang sering menjadi polemik. Pertama adalah pengawasan verifikasi kantor serta keterwakilan perempuan di tingkat nasional.

Baca Juga: Masa Jabatan Tiwi - Dono Jadi Perdebatan. Apakah 2021-2024 atau 2021-2026, Ini Penjelasannya...

“Kedua, pendaftaran Parpol dan penyerahan data keanggotaan di Kabupaten/ Kota,” kata Komisioner Bawaslu RI Rahmat Bagja saat sosialisasi Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) yang diselenggarakan Kemendagri dan ikuti secara virtual oleh semua Pemda di Indonesia, Rabu 23 Maret 2022.

Ia mengatakan, pihaknya akan lebih menfokuskan pengawasan pada beberapa isu.

Baca Juga: Kemenangan Tiwi-Dono Mengulang Sejarah di Pilkada Tahun 2000

“Ya itu tadi, terutama Sipol yang sering kali menjadi polemik tapi nanti akan dibicarakan intern terlebih dahulu dengan penyelenggara lain,” katanya.

Komisioner KPU periode 2017-2022, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, bulan Juni 2022, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai.

Baca Juga: Ini Pesan Ketua DPC PDIP Purbalingga Bambang Irawan Kepada Tiwi-Dono

Halaman:

Editor: Teguh Priyatno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah