Besok 25 Maret 2022, DPRD Purbalingga Kocok Ulang Pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan

- 24 Maret 2022, 22:15 WIB
 Ketua DPRD Purbalingga, HR Bambang Irawan
Ketua DPRD Purbalingga, HR Bambang Irawan /Teguh Priyatno/

Lensa Purbalingga - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga akan menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda penetapan pimpinan dan anggota alat kelengkapan dewan.

“Besok Jumat 25 Maret 2022. Kami akan melaksanakan rapat paripurna internal yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD. Kami memang akan melaksanakan kocok ulang alat kelengkapan dewan. Pembahasan sudah dilaksanakan. Tinggal penetapan di rapat paripurna,” kata Ketua DPRD Purbalingga, HR Bambang Irawan, Kamis 24 Maret 2022

Baca Juga: Masyarakat Purbalingga Ingin Jalan Tanpa Lobang, Kepala DPU PR: Sedang Proses Tender Rp19 Miliar

Dia berharap, dengan komposisi alat kelengkapan dewan yang baru diharapkan kinerja lembaganya akan lebih optimal.

“Kami masih punya sekitar 2,5 tahun sebelum masa jabatan berakhir. Oleh karena itu kinerja legislasi harus dioptimalkan. Salah satunya dengan kocok ulang alat kelengkapan,” katanya.

Baca Juga: Bantuan Tunai Untuk PKL dan Warung BTPKLWN di Purbalingga Mulai Disalurkan

Alat kelengkapan DPRD Purbalingga masing-masing adalah komisi I yang membidangi Hukum dan Pemerintahan, komisi II yang membidangi Perekonomian, komisi III yang membidangi kesejahteraan dan kesehatan dan komisi IV yang membidangi pembangunan. Selain itu masih ada Badan Kehormatan dan Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Mengenai komposisi pimpinan dan anggota alat kelengkapan dewan kita buat proporsional sesuai komposisi kursi masing-masing fraksi,” tuturnya.

Baca Juga: Pemilu 2024, Bawaslu RI Fokus Pengawasan Sistem Informasi Partai Politik

Halaman:

Editor: Teguh Priyatno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah