Lensa Purbalingga - Umroh bagi umat Islam dari seluruh dunia sudah diijinkan oleh Pemerintah Negara Arab Saudi.
Untuk memudahkan kepastian dan keamanan jama’ah umroh masih menggunakan kebijakan One Gate Policy, yakni kebijakan umroh satu pintu.
Baca Juga: Profile dan Biodata Terawan Agus Putranto, Mantan Dokter Kepresidenan yang Dipecat IDI
“Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan keterjaminan kesehatan para jamaah umroh mulai dari keberangkatan, proses pelaksanaan ibadah, sampai dengan proses kepulangan,” kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Purbalingga Khamimah, Selasa 29 Maret 2022
Khamimah menambahkan, vaksinasi Covid-19 menjadi syarat mutlak umroh di masa pandemi Covid-19. Tentunya, harus menerapkan protokol kesehatan yang standar agar tidak ditemukan lagi kebocoran kasus covid- 19.
Baca Juga: Kalender Jawa 29 Maret 2022: Weton Selasa Wage Mudah Mendapatkan Rezeki
“Vaknisasi harus sudah lengkap dua kali vaksin plus vaksinasi booster yang sudah ditentukan oleh negara Arab Saudi,” katanya.
Ia mengatakan, penerapan prokes perjalanan umroh menurut Khamimah sudah di tentukan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 1332 tahun 2021 tentang pedoman penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh masa pandemic.
Baca Juga: Jadwal Acara TV One Hari Ini Selasa 29 Maret 2022, Kabar Siang, Catatan Demokrasi hingga Kabar Utama