Lensa Purbalingga - Pentasyarufan zakat akan mampu berdampak terhadap penurunan angka kemiskinan di Purbalingga.
Dampak pandemic covid-19 di Kabupaten Purbalingga terjadi peningkatan kemiskinan dari 15,90% menjadi 16,24%
Baca Juga: Kwarcab Purbalingga Luncurkan Posko Induk Karya Bakti Lebaran 2022
“Artinya semakin banyak masyarakat yang membutuhkan, akan mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui Baznas,” kata Bupati Dyah Hayuning Pratiwi saat acara Gerakan Cinta Zakat serentak se Jateng yang diselenggarakan oleh Baznas Provinsi diikuti oleh Bupati/Walikota dan Forkopimda secara zoom dari Semarang.
Bupati Tiwi, mengatakan, masih banyak masyarakat miskin di kKbupaten Purbalingga yang tidak tersentuh bantuan dari pemerintah.
Baca Juga: Apa Hukumnya Penyedia Jasa Penukaran, Simak Penjelasannya
Padahal banyak program pengentasan kemiskinan dan bantuan yang disalurkan untuk masyarakat miskin.
Instrumen Zakat tersebut dapat menjadi salah satu solusi dalam pengentasan kemiskinan di Purbalingga.
“Sehingga tidak ada lagi masyarakat miskin mendapat bantuan double-double menerima, padahal masih banyak masyarakat miskin yang belum mendapatkan bantuan apapun dari manapun,” tuturnya.