Wabup Purbalingga: Vaksinasi Dosis Tiga Sebagai Syarat Administrasi Terima Bantuan, Umroh dan Haji

- 18 Mei 2022, 17:12 WIB
Wakil Bupati Purbalingga, Sudono saat acara halal bihalal di Pendopo Kecamatan Mrebet Purbalingga, Rabu 18 Mei 2022.
Wakil Bupati Purbalingga, Sudono saat acara halal bihalal di Pendopo Kecamatan Mrebet Purbalingga, Rabu 18 Mei 2022. /Dinkominfo Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Vaksinasi dosis tiga atau booster sebagai syarat administrasi warga menerima bantuan dan hendak menunaikan ibadah umroh dan haji.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Purbalingga, Sudono saat halal bihalal di Pendopo Kecamatan Mrebet Purbalingga, Rabu 18 Mei 2022.

"Vaksinasi dosis tiga sebagai syarat administrasi bagi warga menerima bantuan, dan syarat administrasi bagi yang hendak menunaikan ibadah umroh dan haji," kata Wabup Purbalingga.

Baca Juga: Vaksinasi Boster Kecamatan Mrebet Purbalingga Tidak Penuih Target, Ini Kendalanya

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Purbalingga juga menyampaikan akan pentingnya vaksin dosis tiga atau booster.

"Meskipun divaksin terasa pegal, tapi itu justru tanda bahwa vaksin sudah masuk ke tubuh kita, sehingga kalau ada virus yang mau masuk, bisa ditolak," ujarnya.

Baca Juga: Banyak Masa Jabatan Kades di Purbalingga Habis, Ini Pesan Bupati Tiwi
 
Sementara Camat Mrebet, Sukhiman memaparkan perolehan capaian vaksinasi di Kecamatan Mrebet Purbalingga.

"Capaian vaksinasi di Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga untuk dosis satu 90,1%, dosis dua 89,6%, dan dosis tiga 18,1%," katanya.

Baca Juga: Sroto Klamud Purbalingga Wakili Jawa Tengah Ajang Kuliner Berkuah

Sukhiman menyampaikan, kendala vaksinasi di Kecamatan Mrebet Purbalingga pada bulan Ramadhan adalah, masih adanya anggapan warga jika vaksin bisa mengganggu ibadah puasa.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x