Hal itu untuk mengatur agar tidak terlalu muda nikahnya, tidak terlalu tua hamilnya dan tidak terlalu banyaj anaknya.
"Tidak terlalu tua hamilnya, artinya tidak lebih dari 35 tahun dan program dua anak cukup," ungkpanya.
Baca Juga: Klawing Gems Competition 2022 Purbalingga Hasilkan Omset Ratusan Juta Rupiah
Sementara Kabid Kesmas Dinkes Purbalingga, Bambang Sucipto menyatakan penanganan stunting harus dilakukan secara sistematis.
Artinya, penanganan stunting perencanaannya harus matang serta aksi-aksi nyata dan evaluasi.
"Saat ini angka stunting di Purbalingga terus turun dan berada di kisaran 15,6 persen," imbunya.***