Lensa Purbalingga - Pembuatan kartu pencari kerja (kartu kuning) di Kabupaten Purbalingga pasca Lebaran meningkat.
Dari data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Purbalingga dari tanggal 2-24 Mei 2022 tercatat sebanyak 2103 orang.
"Banyaknya pencari kerja disebabkan bay lowongan kerja di perusahaan yang ada di Purbalingga," kata Kepala bidang pelatihan dan penempatan Disnaker Purbalingga, Hasan Nurudin, Selasa 24 Mei 2022.
Baca Juga: Penurunan Stunting Jadi Fokus Pemkab Purbalingga
Lebih lanjut Nurudin menyampaikan bahwa membuat kartu kuning sekarang sudah bisa secara mandiri melalui online.
Masyarakat tinggal mengisi data diri masing-masing sesuai identitas yang ada di KTP.
"Setelah itu semua diatas dilakukan, bisa ke Disnaker Purbalingga untuk dicetak, dengan membawa fotocopy KTP dan ijazah terakhir," terangnya.
Nurudin menambahkan bahwa untuk pengurusan kartu kuning gratis tidak dipungut biaya.
"Gratis, tinggal dicocokkan KTP, Ijazah dengan pengisian dan benar maka hanya kurang lebih 5 menit kartu kuning sudah jadi," imbuhnya.