Lensa Purbalingga - Angka kemiskinan di Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Purbalingga mencapai 16,24%. Angka ini mengalami peningkatan dari data tahun 2019 yaitu sebesar 15,03%.
Oleh karena itu, Pemkab Purbalingga akan melakukan verifikasi dan validasi (verivali) data masyarakat miskin.
Baca Juga: Ingin BPNT di Purbalingga Tepat Sasaran, Bupati Tiwi Akan Libatkan Ketua RT
Sebanyak 144 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) akan didata ulang oleh Dinsosdaldukkbp3a dibantu Pemerintah Desa, Paguyuban Ketua Rukun Tetangga (PKRT) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
“Kenaikan ini merupakan dampak adanya pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak 2019 lalu,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) saat Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan yang diikuti Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Purbalingga
Baca Juga: Desa Bumisari Purbalingga Jadi Desa Devisa Klaster Gula Semut, Ini Tanggapan Bupati Tiwi
“Harapannya supaya angka kemiskinan di purbalingga di tahun 2022 bisa menurun,” imbuh Bupati Tiwi
Ia mengatakan, selain melakukan verivali data masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan, Bupati Tiwi juga menginstruksikan supaya melakukan pendataan warga miskin yang selama ini belum mendapatkan bantuan supaya diusulkan menjadi penerima manfaat.