“Pemkab Purbalingga juga sudah menganggarkan 18 Milyar rupiah pada APBD tahun 2022 untuk jaminan kesehatan masyarakat,” katanya.
Ia merinci, anggaran tersebut untuk membayar premi Penerima Bantuan Iuran BPJS (PBI BPJS) yang akan meng-cover 37 ribu masyarakat miskin.
Sedangkan Peserta PBI BPJS yang bersumber dari APBN tercatat sebanyak 576.000 peserta.
Dari totat 37 ribu target penerima manfaat PBI BPJS yang dibiayai APBD saat ini baru 23 ribu penerima manfaat yang terdaftar.
Baca Juga: Bupati Tiwi Terima Penghargaan Anugerah Tanda Mata Kemenag RI
“Karena usulan penerima manfaat PBI BPJS terkendala Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid sehingga ditolak oleh sistem BPJS,” katanya.
Menyikapi hal ini Bupati meminta koordinasi antara Dinas Kesehatan, Dinsosdaldukkbp3a serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil saling berkoordinasi sebelum mengajukan usulan penerima bantuan.
“Saya minta kepastian NIK dan data-data calon penerima manfaat valid, agar nantinya tidak ada lagi usulan yang ditolak,” tegas Bupati Tiwi.