Security di Purbalingga Nekad Curi HP di Tempatnya Bekerja, Ditangkap Polisi

- 9 Juni 2022, 14:37 WIB
Security di Purbalingga Nekad Curi HP di Tempatnya Bekerja, Ditangkap Polisi.
Security di Purbalingga Nekad Curi HP di Tempatnya Bekerja, Ditangkap Polisi. /Kurniawan./

Adanya laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan kepada saksi.

Dari hasil penyelidikan dan rekaman cctv, diketahui pelakunya adalah security toko tersebut.

"Pelaku berhasil diamankan pada Rabu 1 Juni 2022 di rumahnya, berikut barang bukti Handphone," terangnya.

Baca Juga: Kepala BPS Purbalingga: Sensus Penduduk 2020 upaya Mendapatkan Data Komprehensif

Dari pengakuan tersangka, ia nekat mencuri Hp karena ingin memiliki HP yang lebih bagus dari yang dimiikinya.

"Tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara selama-lamanya lima tahun," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah