Lensa Purbalingga - Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menerangkan, Dana Alokasi Anggaran Umum (DAU) dari pusat dan provinsi untuk Kabupaten Purbalingga pada tahun 2021 berkurang 6,24 persen.
Turunnya DAU yang pada 2019 mencapai Rp1,67 triliun menjadi Rp1,57 triliun, kata Tiwi, lantaran realokasi anggaran dari pusat dan provinsi untuk penanganan pandemi.
“Di sisi lain, beban APBD juga semakin bertambah berat. Hal ini disebabkan karena daerah harus menanggung pembiayaan yang semula ditanggung pusat," kata Tiwi di pada Rapat Paripurna DPRD Purbalingga, Rabu 15 Juni 2022.
Beban anggaran dari pusat yang dilimpahkan ke daerah seperti penangan pandemi dan pengadaan CPNS menjadikan Pemkab Purbalingga harus memutar otak.
"Salah satunya adalah terkait dengan insentif tenaga kesehatan, termasuk penanganan covid-19, ruang karantina, serta pengadaan CPNS dan P3K, ” ujarnya.
Dia juga menerangkan, untuk realisasi pendapatan daerah, Kabupaten Purbalingga total memperoleh Rp2,54 triliun.
Sumber pendapatan tersebut diperoleh dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, kata Tiwi.
Baca Juga: Siswi SMP di Kejobong Purbalingga Meninggal Dunia Tabrakan, Begini Kronologinya