Jelang Idul Adha, Dinpertan Purbalingga Himbau Masyarakat Tak Perlu Panik Soal PMK

- 15 Juni 2022, 22:51 WIB
Petugas Dinpertan Purbalingga sedang melakukan pengecekan terhadap hewan ternak sapi.
Petugas Dinpertan Purbalingga sedang melakukan pengecekan terhadap hewan ternak sapi. /Laksa Tiar Makmuria./

Lensa Purbalingga - Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian (Dinpertan) Purbalingga Marhasi Wulan, menjelaskan, jelang Idul Adha tahun ini, pasokan hewan korban di Purbalingga terpantau aman.

Dia juga mengatakan, warga Purbalingga tidak perlu panik akan adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, terutama bagi hewan kurban Idul Adha nanti.

“Kami menghimbau untuk tidak usah terlalu khawatir, PMK Ini kan penyakit yang tidak menular ke manusia," kata Marhasi, Rabu, 15 Juni 2022.

Baca Juga: Purbalingga Dapat Hibah Rp 1,256 Miliar Untuk Air Minum Pedesaan, Pemkab Harus Beri Dana Talangan Dulu

Dia juga mengatakan, hewan ternak yang terkena PMK asal diolah dengan benar, aman dikonsumsi.

"Masih aman (ternak yang terinfeksi PMK) untuk dikonsumsi asalkan dimasak dengan baik, yang paling penting penyakit ini bisa disembuhkan,” ujarnya.

Baca Juga: Bupati Purbalingga Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2021, Ada SiLPA Rp 224 Miliar, Pendapatan Naik Rp74 Miliar

Marhasi juga menerangkan, Dinpertan Purbalingga selalu mengambil langkah preventif untuk mencegah penyebaran PMK pada hewan ternak di Purbalingga.

Sementara itu, Rinandar Sahara Pejabat Fungsional Medik Veteriner Muda Dinpertan mengatakan, Dinpertan Purbalingga secara berkala selalu memantau perkembangan wabah PMK di Purbalingga.

Baca Juga: Siswi SMP di Kejobong Purbalingga Meninggal Dunia Tabrakan, Begini Kronologinya

Dia mencatat, dari 32 kasus PMK di Purbalingga, telah berkurang menjadi 29 hewan sudah dinyatakan sembuh.

“Kami selalu melakukan pendampingan kepada peternak, pengobatan gratis serta penyemprotan disinfektan untuk menjaga kebersihan kandang," katanya.

Baca Juga: Waduh! Target Vaksinasi Booster Covid 19 di Purbalingga Belum Penuhi Target

Dinpertan Purbalingga, katanya, juga melakukan sosialisasi mengenai tata cara pemotongan dan pendistribusian daging kurban.

"Kami juga sudah menyebarkan liflet tentang tata cara pemotongan hewan dan pendistribusian daging kurban yang baik untuk mencegah penyebaran wabah PMK saat Perayaan Idul Adha,” katanya.

Baca Juga: Seorang Pria di Purbalingga Ketahuan Bawa Sabu 0,3 Gram Ditangkap Polisi

Dinpertan Purbalingga juga selalu memantau distribusi hewan ternak yang dari dan ke Purbalingga.

Hewan yang masuk ke Purbalingga, kata Rinandar juga harus mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Baca Juga: Warga Desa Cipawon Purbalingga Digegerkan Penemuan Mayat Tanda Identitas Mengapung di Sungai Serayu

Dinpertan juga selalu menghimbau agar para peternak di Purbalingga untuk mengurangi mendatangkan hewan ternak dari luar Purbalingga.

“Untuk ternak yang masuk ke Purbalingga harus mengantongi SKKH dan diisolasi selama 14 hari, jika selama isolasi tidak menunjukkan gejala PMK maka ternak bisa diperjual belikan, begitu juga untuk hewan yang keluar dari purbalingga akan kami pastikan kesehatannya,” katanya.***

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x