PPDB di Purbalingga Bisa Dilakukan Secara Daring, Ini Kelengkapan untuk Mendaftar

- 16 Juni 2022, 07:50 WIB
Kasi Kurikulum dan Penilaian SMP Dindikbud Purbalingga Agus Triyanto.
Kasi Kurikulum dan Penilaian SMP Dindikbud Purbalingga Agus Triyanto. /Laksa Tiar Makmuria./

Dia mengatakan, pendaftaran PPDB secara Daring bisa dilakukan melalui laman www.purbalingga.siap-ppdb.com.

Berikut ini adalah beberapa berkas yang perlu disiapkan untuk mendaftar PPDB:

-berusia paling tinggi 15 tahun.

-Memiliki ijazah Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD sederajat.

-Asli Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah/Madrasah/sederajat, Legalisir Foto copy Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Siswi SMP di Kejobong Purbalingga Meninggal Dunia Tabrakan, Begini Kronologinya

-Legalisir Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir sesuai dengan domisili calon peserta didik.

-Fotocopy piagam kejuaraan yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah/Madrasah asal (bila memiliki).

-Foto copy Kartu Indonesia Pintar/bukti lainnya yang diterbitkan oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah (bila memiliki).

Baca Juga: Waduh! Target Vaksinasi Booster Covid 19 di Purbalingga Belum Penuhi Target

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah