Dia mengatakan, pendaftaran PPDB secara Daring bisa dilakukan melalui laman www.purbalingga.siap-ppdb.com.
Berikut ini adalah beberapa berkas yang perlu disiapkan untuk mendaftar PPDB:
-berusia paling tinggi 15 tahun.
-Memiliki ijazah Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD sederajat.
-Asli Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah/Madrasah/sederajat, Legalisir Foto copy Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Siswi SMP di Kejobong Purbalingga Meninggal Dunia Tabrakan, Begini Kronologinya
-Legalisir Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir sesuai dengan domisili calon peserta didik.
-Fotocopy piagam kejuaraan yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah/Madrasah asal (bila memiliki).
-Foto copy Kartu Indonesia Pintar/bukti lainnya yang diterbitkan oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah (bila memiliki).
Baca Juga: Waduh! Target Vaksinasi Booster Covid 19 di Purbalingga Belum Penuhi Target