Kedelapan, Pemda untuk dapat memaksimalkan semua potensi PAD; Kesembilan, Pemda untuk segera menyelesaikan proses penyusunan Raperda tentang retribusi; Kesepuluh, Pemda untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi terkait pertambangan galian C dengan melakukan peninjauan berkala untuk memastikan semua galian C sudah memiliki ijin.
Baca Juga: Piala PBSI Purbalingga, Rajendra Apta Rafi Wardana Rebut Juara Tunggal Putra dan Ganda Putra
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Purbalingga serta Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Purbalingga atas kerja sama yang sangat baik sehingga hari ini Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dapat disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah setelah sebelumnya dibahas secara lebih mendalam dalam rapat komisi dan Badan Anggaran," ungkap Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi
Setelah melewati berbagai tahapan pembahasan, berikutnya Raperda ini akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah sebelum ditetapkan menjadi Perda.