Pemkab dan DPRD Purbalingga Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

- 24 Juni 2022, 15:26 WIB
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi saat rapat paripurna pembahasan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, di DPRD Kabupaten Purbalingga, Jumat 24 Juni 2022.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi saat rapat paripurna pembahasan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, di DPRD Kabupaten Purbalingga, Jumat 24 Juni 2022. /Teguh Priyatno/

Kedelapan, Pemda  untuk dapat memaksimalkan semua potensi PAD; Kesembilan, Pemda untuk segera menyelesaikan proses penyusunan Raperda tentang retribusi; Kesepuluh, Pemda untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi terkait  pertambangan galian C dengan melakukan peninjauan berkala untuk memastikan semua galian C sudah memiliki ijin.

Baca Juga: Piala PBSI Purbalingga, Rajendra Apta Rafi Wardana Rebut Juara Tunggal Putra dan Ganda Putra

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Purbalingga serta Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Purbalingga atas kerja sama yang sangat baik sehingga hari ini Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dapat disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah setelah sebelumnya dibahas secara lebih mendalam dalam rapat komisi dan Badan Anggaran," ungkap Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi

Setelah melewati berbagai tahapan pembahasan, berikutnya Raperda ini akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah sebelum ditetapkan menjadi Perda.

 

 

Halaman:

Editor: Teguh Priyatno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah