DPRD Minta Pemkab Pastikan  Pertambangan Galian C di Purbalingga Sudah Berizin

- 25 Juni 2022, 05:05 WIB
Ilustrasi Pertambangan Galian C
Ilustrasi Pertambangan Galian C /Pikiran Rakyat/

Baca Juga: Ini Respon Sejumlah Fraksi DPRD Purbalingga Tanggapi Capaian WTP dan SiLPA

Selain itu Pemkab juga diminta untuk segera menyelesaikan proses penyusunan Raperda tentang retribusi, sehingga pungutan retribusi memiliki payung hukum yang jelas dan tidak menjadi temuan BPK kembali.

Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) yang hadir dalam acara tersebut memberikan apresiasi atas masukan dari Banggar. Pihaknya berharap agar Raperda tersebut bisa segera mendapatkan evaluasi dari Gubernur Jateng. “Sehingga selanjutnya bisa ditetapkan menjadi Perda,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Teguh Priyatno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x