Padahal, kata Imam, pemberian otonomi bagi desa adalah niat baik pemerintah untuk memajukan Indonesia dari desa.
Dia menekankan, pemerintah Desa untuk lebih mencermati definisi otonomi Desa yang berpotensi menimbulkan gejala konflik.
Baca Juga: Lakpesdam PCNU Purbalingga Gelar Juguran, Ini yang Dibahas
Otonomi Desa yang dimaksud adalah pemerintah Desa tetap harus berkoordinasi komprehensif dengan Pemkab, bukan berjalan sendiri.
“Otonomi yang dimaksud adalah Desa diberi keleluasaan mengolah potensi yang dimiliki tanpa mengabaikan koordinasi dengan Pemkab,” ujarnya.
Baca Juga: Pengurus KONI Se Dulongmas Adakan Pertemuan di Purbalingga, Ada Apa?
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Purbalingga, Sadono, mengatakan, pemahaman semacam itu mesti ditanamkan kepada seluruh elemen masyarakat.
Kesbangpol Purbalingga sendiri, melaksanakan kegiatan pelatihan kewaspadaan kepada aparatur yang ada di wilayah Kecamatan dan Desa sebagai upaya pemahaman bagi jajaran ASN.
“Ini adalah salah satu inovasi dari kami dengan melibatkan unsur masyarakat lain untuk pendeteksian dini potensi konflik,” kata Sadono.***