Sementara itu, untuk Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ini, Runtut menjelaskan, SMP N 1 Purbalingga membuka 9 kelas dengan total kursi 288. Dengan rincian 50 persen untuk zonasi, 15 afirmasi, 5 persen untuk jalur perpindahan orang tua baik dari luar kota maupun Kecamatan dan 30 persen untuk jalur prestasi.
“Untuk afirmasi yang pemegang PIP dan PKH bisa dan untuk jalur prestasi bisa untuk anak didik yang berprestasi,” ujarnya.
Baca Juga: Hore, Beli Pertalite di Purbalingga Bebas Tidak Pakai MyPertamina
Untuk eksisting sendiri, minimal jalur prestasi untuk calon peserta didik adalah yang memiliki nilai 89.
“Tahun lalu minimal 86. Kalau yang tahun sekarang sampai dengan hari ini sudah 89. Penutupan sampai 2 Juli 2022 dan yang merasa sudah tidak memenuhi kriteria maka dipersilahkan memindahkan berkasnya baik ke sekolah lain maupun kategori yang empat itu,” katanya.***