Pemkab Purbalingga Dapat Pendampingan Dari KPK, Ini Tujuannya

- 8 Juli 2022, 09:31 WIB
Tim Satgas Pencegahan Direktorat Korsup KPK wilayah III RI, Azril Zah dan Untung Wicaksono, dalam kunjungannya ke Purbalingga.
Tim Satgas Pencegahan Direktorat Korsup KPK wilayah III RI, Azril Zah dan Untung Wicaksono, dalam kunjungannya ke Purbalingga. /Laksa Tiar Makmuria./

Lensa Purbalingga - Tim Satgas Pencegahan Direktorat Korupsi KPK wilayah III RI, Azril Zah dan Untung Wicaksono, dalam kunjungannya ke Purbalingga menjelaskan, KPK sedang menggiatkan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pada Pemerintah Daerah (Pemda).

Perwakilan KPK disambut hangat oleh Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) beserta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang Ardi Lawet, Kamis, 7 Juli 2022.

Baca Juga: KPK Datangi Purbalingga, Ada Apa?

Bupati Tiwi menjelaskan, Pemkab Purbalingga sendiri menunjukkan peningkatan dalam tindakan preventif dalam pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Purbalingga.

"Tentu kami bersyukur karena mulai tahun 2019, 2020, dan 2021 capaian angka Monitoring Center Prevention (MCP) di Kabupaten Purbalingga terus mengalami peningkatan. Terakhir di tahun 2021 MCP Purbalingga berhasil mencapai angka 84%," kata Tiwi.

Baca Juga: Angkringan Illogondang Purbalingga Sajikan Menu Ekstrim Daging Bajing

Tiwi menambahkan, untuk tahun 2022 sendiri, persentase MCP di Kabupaten Purbalingga mencapai 94 %.

Capaian ini, menurut Tiwi, berkat penataan jabatan di lingkungan Pemkab Purbalingga yang tepat dan komitmen pejabat di lingkungan Pemkab Purbalingga untuk mencegah terjadinya korupsi.

Baca Juga: Dinrumkim Purbalingga Renovasi 300 Rumah dengan Konsep Aladin

Sementara itu, Untung Wicaksono, mengatakan, di tahun 2022 ini Kemendagri dan BPKP akan turut berperan menjadi verifikator penilaian MCP.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x