Lensa Purbalingga - Tim Satgas Pencegahan Korupsi KPK RI, Azril Zah, mengungkapkan, paling tidak ada tiga sektor di lingkungan Pemkab yang biasanya memiliki celah dikorupsi.
"Mayoritas kasus yang ada baik yang ditangani KPK, Kejaksaan maupun Kepolisian itu tidak lebih dari 3 area saja," kata Azril saat bertemu dengan Pemkab Purbalingga pada Kamis, 7 Juli 2022.
Baca Juga: Angkringan Illogondang Purbalingga Sajikan Menu Ekstrim Daging Bajing
Dari kasus-kasus yang ditangani, lanjutnya, sektor tersebut berpotensi terjadi suap.
"Pertama, pengadaan barang dan jasa termasuk suap pun arahnya ke sana. Kedua, perizinan. Ketiga, jual beli jabatan," katanya.
Azril berpesan, Pemkab Purbalingga bisa menjadikan skor Monitoring Centre For Prevention (MCP) sebagai indikasi tindak pidana korupsi.
Dia meminta, Pemkab Purbalingga bisa meningkatkan nilai MCP setiap tahunnya.
Baca Juga: Dinrumkim Purbalingga Renovasi 300 Rumah dengan Konsep Aladin
Sementara itu, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, (Tiwi) memaparkan, dalam 3 tahun terakhir persentase MCP di Purbalingga terus meningkat.