KPK Datangi Purbalingga, Ada Apa?

- 8 Juli 2022, 08:13 WIB
Suasana monitoring pencegahan korupsi dari KPK di lingkungan Pemkab Purbalingga, Kamis 7 Juli 2022.
Suasana monitoring pencegahan korupsi dari KPK di lingkungan Pemkab Purbalingga, Kamis 7 Juli 2022. /Laksa Tiar Makmuria./

Lensa Purbalingga - Tim Satgas Pencegahan Korupsi KPK RI, Azril Zah, mengungkapkan, paling tidak ada tiga sektor di lingkungan Pemkab yang biasanya memiliki celah dikorupsi.

"Mayoritas kasus yang ada baik yang ditangani KPK, Kejaksaan maupun Kepolisian itu tidak lebih dari 3 area saja," kata Azril saat bertemu dengan Pemkab Purbalingga pada Kamis, 7 Juli 2022.

Baca Juga: Angkringan Illogondang Purbalingga Sajikan Menu Ekstrim Daging Bajing

Dari kasus-kasus yang ditangani, lanjutnya, sektor tersebut berpotensi terjadi suap.

"Pertama, pengadaan barang dan jasa termasuk suap pun arahnya ke sana. Kedua, perizinan. Ketiga, jual beli jabatan," katanya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Purbalingga Hari Ini, Jumat 8 Juli 2022, Pagi Berawan, Siang Sore hingga Malam Hari Hujan

Azril berpesan, Pemkab Purbalingga bisa menjadikan skor Monitoring Centre For Prevention (MCP) sebagai indikasi tindak pidana korupsi.

Dia meminta, Pemkab Purbalingga bisa meningkatkan nilai MCP setiap tahunnya.

Baca Juga: Dinrumkim Purbalingga Renovasi 300 Rumah dengan Konsep Aladin

Sementara itu, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, (Tiwi) memaparkan, dalam 3 tahun terakhir persentase MCP di Purbalingga terus meningkat.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x