KPK Datangi Purbalingga, Ada Apa?

- 8 Juli 2022, 08:13 WIB
Suasana monitoring pencegahan korupsi dari KPK di lingkungan Pemkab Purbalingga, Kamis 7 Juli 2022.
Suasana monitoring pencegahan korupsi dari KPK di lingkungan Pemkab Purbalingga, Kamis 7 Juli 2022. /Laksa Tiar Makmuria./

Tahun 2019 dulu nilai MCP Kabupaten Purbalingga yakni 68% dan tahun 2021 meningkat menjadi 84%.

"Target yang kita inginkan di tahun ini (2022) bisa 94,06%. Jadi kemarin kita sudah bersama sama berkomitmen mewujudkan satu tekad untuk capaian MCP bisa meningkat signifikan. Oleh karenanya kami dari jajaran Pemkab Purbalingga mohon bimbingan karena mungkin ada kendala yang dihadapi sehingga nilai MCP belum bisa 100%," kata Tiwi.

Baca Juga: Cegah Penyebaran PMK di Purbalingga, Polisi Semprot Disinfektan di Pasar Hewan dan Kandang Ternak

MCP sendiri merupakan sistem yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah.

Beberapa intervensi dalam MCP KPK meliputi perencanaan dan penganggaran APBD; Pengadaan barang dan jasa; perizinan; pengawasan APIP; manajemen ASN; optimalisasi Pajak daerah; manajemen aset daerah; tata kelola keuangan desa.

"Insha Allah kita semua yang ada di jajaran Pemkab Purbalingga sama-sama punya komitmen yang kuat agar pencegahan tindak pidana korupsi bisa betul-betul terimplementasi. Sehingga anggara yang ada APBD ini betul-betul memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat dalam upaya mensejahterakan masyarakat," katanya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah