Lensa Purbalingga - Guna menekan kenakalan remaja yang sering terjadi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga melaksanakan program jaksa masuk sekolah.
Bertempat di SMP Negeri 3 Kalimanah, Kejari Purbalingga melaksanakan program jaksa masuk sekolah, Selasa 19 Juli 2022.
"Ini bertujuan memberikan penyuluhan kepada siswa siswi di Indonesia salah satunya di Purbalingga," kata Kasi Intel Kejari Purbalingga, Bambang Wahyu Wardhana.
Baca Juga: 10 Agustus Wings Air Terbang di Bandara Purbalingga, Berikut Rute dan Jadwal Penerbangannya
Dengan pembahasan tersebut di lingkungan sekolah, Kejari berharap bisa menekan angka kenakalan remaja.
Hal ini karena siswa siswi diberikan pemahaman tentang konsekuensi hukum yang akan diterima jika mereka melakukan penyimpangan di lingkungan masyarakat.
“ Kenakalan remaja ada beberapa macam diantaranya yaitu penyalahgunaan narkoba, terkait penyimpangan seks, serta kegiatan balapan liar, ” ungkapnya.
Baca Juga: Proes Hukum Jembatan Merah Purbalingga Terus Berjalan, Polda Jateng Tingkatkan Jadi Penyidikan
Kepala SMP Negeri 3 Kalimanah, Nurul Dini Hardianai menyampaikan banyak terima kasih kepada Kejari Purbalingga yang menyempatkan waktunya untuk berkunjung.
Dia sangat bersyukur dengan adanya program Jaksa Menyapa sebagai sarana sosialisasi penyuluhan hukum kepada para anak didiknya.
“ Mudah-mudahan kegiatan ini dapat membantu anak-anak semua dalam pembangunan karakter dan bekal yang berharga untuk menjadi anak-anak yang berakhlak mulia, ” pungkasnya.***