Apes, Pria Ini Curi Burung Harga Jutaan di Purbalingga Malah Ketahuan yang Punya

- 28 Juli 2022, 20:02 WIB
Warga Purwokerto ditangkap polisi ketahuan curi burung di Purbalingga.
Warga Purwokerto ditangkap polisi ketahuan curi burung di Purbalingga. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - YDP (35), warga Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas meringkuk di sel penjara lantara ketahuan mencuri burung di Purbalingga.

YDP mencuri burung milik Mugiono warga Desa Kalitinggar, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga seharga Rp 3,8 juta.

"Aksinya diketahui pemilik rumah kemudian ditangkap dan diserahkan ke Polisi," kata Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono, Kamis 28 Juli 2022.

Baca Juga: MTL Jenderal Soedirman Purbalingga Rencana Akan Direvitalisasi, Ini Tanggapan Bupati Tiwi

Dijelaskan, modus operandinya, tersangka menggunakan sepeda motor mendatangi rumah korban dan mengambil burung beserta sangkar dan penutupnya kemudian kabur.

Mengetahui burung miliknya dicuri, kemudian korban melakukan pencarian sepanjang satu kilometer.

Baca Juga: Desa Kutabawa dan Serang Jadi Bukti Kejayaan Tembakau di Purbalingga

Dalam pencarian korban mencurigai seseorang yang membawa sangkar dengan penutupnya. Saat dihentikan, ternyata sangkar dan burung tersebut milik korban.

"Korban kemudian menangkap tersangka dan menyerahkan kepada piha kepolisian Polsek Padamara," terangnya.

Baca Juga: 5 Agustus 2022 Wings Air Terbang ke Bandara JBS Purbalingga, Berikut Rute dan Jadwal Penerbangan

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x