Apes, Pria Ini Curi Burung Harga Jutaan di Purbalingga Malah Ketahuan yang Punya

- 28 Juli 2022, 20:02 WIB
Warga Purwokerto ditangkap polisi ketahuan curi burung di Purbalingga.
Warga Purwokerto ditangkap polisi ketahuan curi burung di Purbalingga. /Humas Polres Purbalingga.

Dari pengakuan tersangka, ia nekat mencuri burung karena membutuhkan uang untuk membayar uang kos.

Namun demikian, burung yang dicuri belum sempat dijual karena sudah tertangkap oleh korban saat membawa hasil curian hingga diserahkan ke polisi.

"Kepada tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Dengan ancaman hukuman berupa pidana penjara paling lama lima tahun," pungkasnnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah