Baca Juga: BMKG Hari Ini, Prakiraan Cuaca Purbalingga, Sabtu 30 Juli 2022, Pagi Siang Sore hingga Malam Berawan
Divisi Teknis Penyelenggara KPU Purbalingga, Zamaahsari Ramzah menyampaikan bahwa pendaftaran parpol calon peserta pemilu 2024 saat ini dilakukan melalui sistem yang diberi nama Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Sipol ini bertujuan untuk memudahkan parpol dan penyelenggara atau KPU. Semua data berbentuk digital.
Baca Juga: Gadaikan Motor Teman Sendiri, Pria di Purbalingga Ditangkap Polisi
Sehingga tidak perlu lagi membawa dokumen yang banyak karena harus mengumpulkan seluruh pengurus dan anggota parpol se-Indonesia.
"Progam ini bagi KPU sendiri akan memudahkan dalam pemantauan,” ungkapnya.
Dikethaui saat ini ada 19 parpol di Kabupaten Purbalingga dari 38 parpol yang ada di Indonesia.***