Lensa Purbalingga - Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Purbalingga hadir untuk melayani masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: Bupati Purbalingga Mendorong Pelaku IKM Logam Membuat Motor Listrik
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Baca Juga: Deal, Pemda Purbalingga dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Perubahan KUA PPAS 2022-2023
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Purbalingga pada hari ini, Sabtu 13 Agustus 2022 :
1. Depan SMK N 1 Bojongsari
2. Kantor Balai Desa Kutasari Kecamatan Kutasari
3. Taman Sentul Garden Kelurahan Karangsentul, Kecamatan Padamara.
Pelayanan buka pukul 09.00 WIB sampai pukul 10.30 WIB.