Menurutnya, KUA PPAS tersebut sudah melalui pembahasan sebelumnya pada tingkat Banggar dan TAPD.
"Fraksi PKB merupakan bagian dari tim pembahasan dan sudah menjadi kesepakatan bersama," terangnya.
Baca Juga: Deal, Pemda Purbalingga dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Perubahan KUA PPAS 2022-2023
Karena dinilai alot kemudian Ketua DPRD Purbalingga selaku pimpinan rapat melakukan voting.
Pada hasil voting 35 anggota DPRD Purbalingga yang hadir virtual atau langsung setuju dan dilakukan penandatanganan.
Total anggota DPRD yang hadir dalam Rapat Paripurna langsung maupun secara virtual adalah 41 anggota.***