Anggota Polres Purbalingga Tangkap Pelaku Penggelapan Meski Sempat Kabur ke Surabaya

- 19 Agustus 2022, 19:33 WIB
Anggota Polres Purbalingga Tangkap Pelaku Penggelapan Meski Sempat Kabur ke Surabaya.
Anggota Polres Purbalingga Tangkap Pelaku Penggelapan Meski Sempat Kabur ke Surabaya. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Pelaku penggelapan di Purbalingga yang sempat kabur ke Surabaya selama tujuh bulan berhasil ditangkap polisi.

Tersangka ditangkap anggota polisi Purbalingga ditempat persembunyiannya di wilayah Surabaya, Rabu 10 Agustus 2022.

"Tersangka berinisial KT (44) warga Kelurahan Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, Jawa Timur," kata Wakapolres Kompol Pujiono, Jumat 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Wow! Sehari di Purbalingga 150 Pengendara Melanggar Lalu Lintas Terkena Tilang ETLE

Dijelaskan, kasus penggelapan terjadi di tempat usaha penjualan alat dapur wilayah Desa Karanggambas, Kecamatan, Purbalingga.

Korban bernama Budi Purnomo (47) warga Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur yang memiliki usaha di wilayah Kecamatan Padamara.

"Tersangka merupakan penjaga gudang menggelapkan barang yang dalam penguasaannya," ungkapnya.

Baca Juga: Konser Denny Caknan di Purbalingga Sejumlah Ruas Jalan Ditutup, Mana Saja? Ini Lokasinya

Penggelapan diketahui korban pada awal Januari 2021 saat melakukan pengecekan stok ada sejumlah barang yang hilang.

Tidak hanya itu, pelaku juga menggelapkan uang hasil penjualan dan tagihan angsuran tidak disetorkan.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x