Bandar Judi Online Terbesar di Jateng Ditangkap Polisi di Purbalingga

- 20 Agustus 2022, 15:36 WIB
Judi Online Terbesar di Jawa Tengah Ada di Purbalingga, Enam Orang Ditangkap Polda Jateng.
Judi Online Terbesar di Jawa Tengah Ada di Purbalingga, Enam Orang Ditangkap Polda Jateng. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Bandar judi online terbesar di Jawa Tengah ditangkap Polisi Polda Jateng di Kabupaten Purbalingga.

Penangkapan itu tepatnya di RT 2 RW 4 Desa Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Jumat malam 19 Agustus 2022.

"Total yang kami tangkap ada enam orang, salah satunya warga Purbalingga," kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro, Sabtu 20 Agustus 2022.

Baca Juga: Pengkab PRSI Purbalingga Gelar Kejuaraan Renang Antar Perkumpulan se-Provinsi Jawa Tengah

Dijelaskan, keenam orang tersangka tersebut memiliki peran masing-masing, mulai dari operator, marketing, serta penyandang dana.

"Judi online ini dengan menjual slot-slot seharga Rp 250 juta. Yakni, dengan sasaran rumah-rumah mewah di wilayah Jateng," terangnya.

Baca Juga: Dapat Omset Rp15 Juta, Darjan Warga Blater Purbalingga Berteman Akrab Dengan Maggot

Kepada polisi, salah satu tersangka YD mengatakan, judi online yang digrebeg di Purbalingga memiliki server di luar negeri, yakni Kamboja.

"Kami masih menyelidiki jaringan judi online ini. Karena menurut pengakuan tersangka judi online ini memiliki server di Kamboja," ungkapnya.

Baca Juga: Ini Kata Wagub Jateng Taj Yasin, Tiga RS di Jateng Belanja Alkes Dalam Negeri Tertinggi

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x