DPRD Purbalingga Sarankan Pembangunan Infrasturuktur Perlu Diawasi, Kenapa?

- 6 September 2022, 20:43 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menandatangani berita acara penetapan 8 Raperda dalam rapat paripurna disaksikan pimpinan DPRD Purbalingga, Selasa 6 September 2022.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menandatangani berita acara penetapan 8 Raperda dalam rapat paripurna disaksikan pimpinan DPRD Purbalingga, Selasa 6 September 2022. /Dimkominfo Purbalingga.

Raperda tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada RSUD Kabupaten Purbalingga

Selanjutnya Raperda tentang Pencabutan Perda No 21 Tahun 2012 tentang Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Labkes dan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Labkes Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga: Cor Beton Gorong Gorong Jalan Raya Desa Panican Purbalingga Rusak, DPUPR: Tidak Diperbaiki Tak Dibayar

Pada kesmpatan itu juga Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah bersinergi dalam penyusunan 8 Raperda yang telah disepakati.

Adapun 5 Raperda yang diajukan yaitu tentang Pendidikan Karakter Pancasila dan wawasan kebangsaan serta pendidikan anti korupsi.

Selanjutnya pengelolaan lingkungan hidup, penyelenggaraan perizinan berusaha, Bangunan Gedung dan Pencabutan Perda 14 tahun 2013 tentang ketenagalistrikan.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah