Raperda tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada RSUD Kabupaten Purbalingga
Selanjutnya Raperda tentang Pencabutan Perda No 21 Tahun 2012 tentang Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Labkes dan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Labkes Kabupaten Purbalingga.
Pada kesmpatan itu juga Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah bersinergi dalam penyusunan 8 Raperda yang telah disepakati.
Adapun 5 Raperda yang diajukan yaitu tentang Pendidikan Karakter Pancasila dan wawasan kebangsaan serta pendidikan anti korupsi.
Selanjutnya pengelolaan lingkungan hidup, penyelenggaraan perizinan berusaha, Bangunan Gedung dan Pencabutan Perda 14 tahun 2013 tentang ketenagalistrikan.***